Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya laporan bahwa dua personel Polri dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut) terlibat dalam pelanggaran netralitas, yang mengakibatkan tindakan disipliner terhadap keduanya.
Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah berusaha keras untuk memastikan seluruh anggota Polri http://BITVONLINE.COMmematuhi peraturan yang melarang keterlibatan dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Terkait dengan netralitas personel Polri ini tentunya selalu menjadi perhatian. Kami sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya mengikuti aturan yang ada, salah satunya adalah larangan bagi anggota Polri untuk terlibat dalam politik praktis,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (11/11/2024).
Kapolri juga menambahkan bahwa Polri telah menerbitkan Surat Telegram khusus untuk mengingatkan jajaran di daerah agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada 2024. Surat tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk memperkuat kerja sama dengan Bawaslu guna memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
“Surat telegram sudah diterbitkan, dan kami juga melakukan kesepahaman dengan Bawaslu. Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam setiap kegiatan,” tambahnya.