Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Vonis Bebas, Ayah dan Adik Diperiksa Kejagung

SURABAYA -Kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera, telah mengejutkan publik. Selain melibatkan para hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald, kasus ini juga menyeret anggota keluarga Ronald, termasuk ibu dan ayahnya, yang kini ikut menjadi tersangka dalam jaringan suap tersebut.

Kronologi Kasus

Perkara ini bermula dari tindakan penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera. Pada awalnya, Ronald dilaporkan karena diduga menganiaya Dini yang mengakibatkan kematian Dini Sera. Ronald Tannur kemudian dihadapkan ke pengadilan dan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, pada akhirnya, majelis hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, memutuskan untuk membebaskan Ronald dari tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya tersebut. Hakim menilai tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Ronald melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera, meski bukti yang ada cukup memberatkan. Putusan ini menimbulkan keraguan di masyarakat, sehingga Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mencium adanya indikasi praktik rasuah yang terlibat dalam keputusan tersebut.

Terungkapnya Skandal Suap

Kecurigaan publik memuncak setelah Kejagung melakukan penyelidikan dan mengungkapkan bahwa putusan bebas tersebut tidak murni karena ketidakcukupan bukti, melainkan diduga akibat adanya suap yang diberikan oleh pihak Ronald Tannur. Pada Rabu (23/10/2024), Kejagung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang mengadili kasus Ronald Tannur, bersama dengan pengacara Ronald, Lisa Rahmat. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung juga mengungkapkan bahwa uang suap yang diduga diberikan oleh keluarga Ronald Tannur berjumlah Rp 3,5 miliar untuk mempengaruhi keputusan majelis hakim dalam kasus ini. Namun, cerita ini tidak berhenti di situ. Penyidikan terus berkembang, dan hasilnya, Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, turut dijerat sebagai tersangka.

Peran Ibu Ronald Tannur dalam Kasus Suap

Dalam konferensi pers yang digelar Kejagung pada Senin (4/11/2024), Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, mengungkapkan bahwa peran Meirizka Widjaja dalam kasus ini sangat krusial. Diketahui bahwa Meirizka menghubungi pengacara Lisa Rahmat untuk meminta bantuan dalam mengatur perkara hukum anaknya, Ronald Tannur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *