MEDAN -Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, melaporkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Laporan ini diajukan terkait dugaan keberpihakan kepala desa kepada pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk upaya mereka untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan adil. Menurutnya, tindakan para kepala desa yang mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Bobby-Surya jelas bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara, yang seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub.
“Kami berharap Bawaslu dapat bertindak tegas, seperti yang terjadi di Jawa Tengah baru-baru ini. Prinsip kami adalah agar Pilkada ini berlangsung dengan baik, fair, dan tanpa ada unsur keberpihakan dari pihak-pihak yang seharusnya netral,” ujar Yance.
Laporan tersebut mencakup bukti video yang menunjukkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, secara terang-terangan mendukung pasangan Bobby Nasution-Surya. Dalam video yang sudah viral di media sosial tersebut, para kepala desa bersama dengan seorang lurah terlihat menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon nomor urut 1 tersebut. Video tersebut direkam pada Senin, 4 November 2024, sekitar pukul 11 siang, di kantor desa di Desa Mondang, Kecamatan Sayur Matinggi.