TB Hasanuddin Sebut Oknum ASN Terlibat Judi Online, Desak Menteri Komdigi Meutya Hafid Bersihkan Kementerian

JAKARTAAnggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi serius kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam keterangannya, TB Hasanuddin mengaku tidak kaget dengan temuan polisi yang menangkap 16 pelaku, termasuk 11 di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi. Ia menyebutkan bahwa ia sudah lama menduga adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus ini, meskipun sebelumnya peringatan tersebut tidak mendapat perhatian dari Budi Arie, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kasus Judi Online

TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa ia telah lama mengidentifikasi potensi keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online, terutama di Komdigi. Namun, menurutnya, ketika peringatan itu disampaikan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi, tidak ada perhatian serius terhadap hal tersebut.

“Saat itu, saya sudah mengidentifikasi. Rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie,” ujar TB Hasanuddin dalam pernyataannya, Selasa (5/11).

Pernyataan ini muncul setelah polisi menangkap 16 orang yang terlibat dalam jaringan judi online, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan 5 orang lainnya adalah warga sipil. Para tersangka terbukti membina lebih dari seribu situs judi online, yang menghasilkan keuntungan hingga Rp 8,5 juta per situs setiap bulan, dengan total keuntungan mencapai Rp 8,5 miliar per bulan.

Penyalahgunaan Wewenang di Komdigi

Menurut TB Hasanuddin, oknum pegawai Komdigi yang terlibat seharusnya bertugas memblokir situs-situs judi online, bukan malah menyalahgunakan wewenang tersebut untuk ‘membina’ situs judi. Ia menyesalkan bahwa alih-alih menjalankan tugas yang sesuai dengan kewenangan mereka, para pegawai tersebut justru memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *