JAKARTA -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini melantik Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2029. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024), dengan dihadiri sejumlah pejabat negara serta para anggota kabinet.
Pelantikan Iffa Rosita ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2024, yang mengatur tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum. Iffa Rosita menggantikan posisi Hasyim Asy’ari, yang sebelumnya diberhentikan karena pelanggaran etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Presiden Prabowo Ambil Sumpah Jabatan
Dalam upacara pelantikan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan kepada Iffa Rosita, yang akan memulai tugasnya sebagai komisioner KPU yang baru. Dalam penggalan sumpah jabatan yang diucapkan, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Prabowo, yang memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan tersebut.