Prabowo Subianto Resmi Dilantik Sebagai Presiden, Diperkuat Oleh Ajudan Berprestasi dari TNI-Polri

JAKARTAPrabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029. Dalam upayanya menjalankan amanah tersebut, Prabowo akan didukung oleh empat ajudan presiden yang berasal dari TNI dan Polri. Para ajudan ini merupakan sosok-sosok berprestasi yang memiliki latar belakang dan pengalaman yang mumpuni di bidang masing-masing.

Aturan Pelaksanaan Ajudan Presiden

Aturan mengenai pelaksanaan ajudan bagi presiden dan wakil presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 12 Tahun 2016. Dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa ajudan presiden dan wakil presiden terdiri dari perwira TNI/Polri yang bertugas memberikan dukungan staf serta pelayanan administrasi sehari-hari kepada presiden, wakil presiden, dan keluarga mereka. Tugas ajudan tidak hanya terbatas pada urusan kedinasan, tetapi juga mencakup urusan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *