JAKARTA -Setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan nama kabinetnya pada Minggu malam, 20 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, Prabowo mengumumkan nama kabinet yang ia sebut sebagai Kabinet Merah Putih, yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Indonesia.
“Sebagaimana telah saya umumkan bahwa setelah saya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024, malam harinya saya akan umumkan kabinet pemerintah RI periode 2024-2029,” ujar Prabowo dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kesepakatan Antar Ketum Parpol Koalisi
Prabowo menjelaskan bahwa penamaan kabinet ini telah melalui proses musyawarah dan kesepakatan antara para ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah. “Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih,” imbuhnya.
Nama “Merah Putih” yang diambil dari warna bendera nasional Indonesia, melambangkan semangat persatuan dan kebanggaan nasional. Dalam konteks pemerintahan, nama ini juga mencerminkan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keindonesiaan dan mengedepankan kepentingan rakyat.