BANDA ACEH — Kapal yang ditumpangi oleh imigran etnis Rohingya di perairan Aceh Selatan diduga merupakan milik warga lokal dari Kecamatan Labuhan Haji Barat. Informasi ini disampaikan oleh Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, dalam keterangan yang diberikan pada Jumat malam, 18 Oktober 2024. Menurutnya, kapal tersebut sebelumnya dimiliki oleh seorang individu berinisial Md asal Kecamatan Meukek dan dibeli oleh Ih dari Labuhan Haji Barat sekitar 20 hari lalu. Kapal tersebut dikenal dengan nama “Bintang Rezeki”.
Miftach menjelaskan bahwa saat pihaknya melakukan pemeriksaan, kapal tersebut tampak tanpa awak (ABK) dan tidak dilengkapi dengan alat tangkap (pukat). Ia menekankan bahwa saat ini kasus ini masih dalam kajian pihak berwenang untuk mengidentifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan kapal tersebut dan tujuan perjalanan para imigran.