Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Usai Terlibat Pencurian Rokok di Medan

MEDAN -Sebuah tindakan pencurian yang melibatkan sepasang kekasih di Kota Medan berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian. Insiden ini terjadi di toko grosir yang berlokasi di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, di mana kedua pelaku, Putra Pasaribu alias Ompong (35) dan Sisca Sianti Gulo (35), terlibat dalam aksi pencurian rokok.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa Putra Pasaribu merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut. “Dia (Putra) melakukan pencurian seorang diri,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat.

Setelah berhasil mencuri rokok, Putra menjual barang hasil curiannya dan memberikan sebagian hasil penjualannya kepada Sisca. “Kekasihnya ini mendapatkan uang sebesar Rp 1,7 juta. Sehingga kita juga menangkapnya,” tambah Jama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *