JAKARTA -Hari ini, massa dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan. Aksi ini bertujuan menuntut pencabutan pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 beserta regulasi turunannya yang dianggap mengancam kelangsungan industri rokok dan pekerjaan para pekerja.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa para demonstran telah memenuhi jalan raya di depan kantor Kemenkes. Mereka membawa spanduk-spanduk yang berisi tuntutan tegas untuk mencabut regulasi yang dianggap merugikan industri. Anggota kepolisian terlihat menjaga ketat gerbang kantor Kemenkes untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung.