Aktivis HAM Desak Polisi Usut Pemilik Akun Fufufafa Terkait Laporan Roy Suryo

JAKARTA –Aktivis hak asasi manusia dan Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyerukan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki pemilik akun Fufufafa. Hal ini diungkapkannya menyusul laporan yang diajukan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi (Pasbata) terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, di Bareskrim Polri. Roy dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong setelah menyebut akun Fufufafa 99 persen milik Gibran Rakabuming Raka.

Usman Hamid, dalam konferensi persnya pada Selasa (8/10), menegaskan pentingnya proses verifikasi terhadap pemilik akun tersebut. “Untuk membuktikan bahwa pernyataan Roy adalah kebohongan, harus ada proses verifikasi terhadap siapa pemilik akun Fufufafa. Pertanyaan kuncinya adalah, apakah pihak kepolisian akan menyelidiki secara terbuka dan transparan pemilik akun tersebut?” ujarnya.

Menurut Usman, jika polisi hanya berfokus pada pernyataan Roy  Suryo dan tidak menyelidiki akun Fufufafa, hal itu semakin mempertegas kritik masyarakat sipil bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hanya digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik politik. “Akan terlihat berat sebelah,” tambahnya.

Usman juga menyoroti tindakan Pasukan Bawah Tanah Jokowi yang melaporkan Roy Suryo, yang dianggapnya sebagai upaya kriminalisasi. “Ini adalah langkah untuk meredam kritik. Masyarakat bisa melihat betapa mudahnya UU ITE digunakan untuk menekan hak orang untuk berpendapat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *