Post Views: 50
PADANG –Indra Septriaman (26), tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan, telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam terkait hilangnya korban.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengkonfirmasi bahwa tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dalam perjalanan menuju Polres,” ungkapnya kepada awak media pada Kamis (19/9/2024).
Berita Terkait