Rapat Komisi III DPR Bahas Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug

JAKARTA -Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Selasa (17/9) menghadirkan sejumlah pihak terkait dugaan bullying yang terjadi di SMA Binus Simprug. Dalam rapat tersebut, pihak sekolah, korban, serta terlapor memberikan pernyataan yang saling bertolak belakang mengenai insiden yang viral di media sosial.

Versi Yayasan Binus

Dewi Susanti, perwakilan dari Yayasan Binus Simprug, menegaskan bahwa insiden yang terekam dalam video viral tersebut bukan merupakan bullying, melainkan perkelahian yang dilakukan berdasarkan kesepakatan. Dalam penjelasannya, Dewi menyatakan, “Kami melakukan investigasi internal, dan anak-anak yang terlibat menyatakan bahwa perkelahian itu adalah suatu kesepakatan.” Ia mengklaim bahwa perkelahian tersebut melibatkan ‘wasit’ dan berlangsung selama lima detik. “Ini satu lawan satu. Ada jurinya yang memperhatikan. Itu menurut keterangan hasil investigasi yang kami dapat dari pihak-pihak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Kuasa hukum dari delapan anak terlapor, Rasamala Aritonang, juga menekankan bahwa tidak ada unsur bullying dalam insiden tersebut. “Perkelahian itu justru diminta oleh anak pelapor untuk duel,” kata Rasamala, menambah bahwa penggiringan opini publik yang menyatakan adanya bullying sangat tidak tepat.

Versi Korban

Di sisi lain, RE, siswa yang diduga menjadi korban bullying, menyampaikan kisahnya dengan tegas. Dalam rapat tersebut, RE mengungkapkan bahwa ia merasa terancam oleh sekelompok siswa yang mengklaim memiliki hubungan kuat dengan orang-orang berkuasa. “Mereka mengatakan kepada saya, ‘lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu harus bisa ngelayanin kita semua,’” kata RE, yang juga menegaskan bahwa ia mengalami intimidasi yang cukup serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *