Komnas Perempuan Dalami Kasus Kekerasan Fisik dan Verbal di Perusahaan Animasi Jakarta Pusat

JAKARTAKomisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat ini tengah menyelidiki laporan serius mengenai dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dialami oleh seorang mantan karyawan, berinisial CS, di sebuah perusahaan animasi berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Laporan tersebut mengarah pada pemilik perusahaan, yang dikenal dengan inisial CL, dan suaminya KL.

Proses Pendalaman Kasus

Dewi Kanti, Komisioner Komnas Perempuan, menjelaskan, bahwa laporan tersebut kini berada dalam tahap pendalaman. “Kami tengah menyusun kronologi kejadian dan mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung korban, baik dari segi psikologis maupun hukum,” ujar Dewi saat dihubungi pada Jumat, 13 September 2024.

Menurut Dewi, tim Komnas Perempuan berencana untuk memberikan pendampingan psikologis serta bantuan hukum kepada CS. “Kami sedang berkomunikasi dengan korban untuk menyusun diagnosis awal serta dampak kekerasan yang terjadi, dan merujuknya kepada mitra yang dapat menyediakan layanan yang dibutuhkan,” terang Dewi.

Kronologi Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *