LOMBOK TENGAH — Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bani Hasim melaporkan pimpinan Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak, ARN, ke Polres Lombok Tengah. ARN diduga terlibat dalam pemalsuan ijazah paket C yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim. Laporan ini mencuat setelah terungkapnya praktik pemalsuan yang diduga mencatut nama lembaga pendidikan tersebut.
Kasus Pemalsuan Ijazah Menghebohkan
Menurut Suparman, Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, pelaporan ini dilakukan setelah mereka mengetahui bahwa nama lembaga mereka dicatut dalam penerbitan ijazah palsu. “Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas, bahkan tanda tangan dipalsukan oleh oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak, Praya Timur,” ungkap Suparman dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Kasus ini berawal saat penyidik Polres Lombok Tengah melakukan penggeledahan di Yayasan As-Syafi’iyah terkait dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai. Selama penggeledahan, ditemukan sejumlah ijazah yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim.
Penggeledahan dan Temuan Bukti