Buron Kasus Pembacokan di Cikarang Utara Ditangkap Setelah Dua Tahun Melarikan Diri

BEKASI Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap Ariya alias Tile, seorang buron kasus pembacokan yang mengakibatkan kematian seorang karyawati di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Penangkapan Tile yang telah melarikan diri selama dua tahun ini mengakhiri pelarian panjangnya yang sempat membuatnya berpindah-pindah tempat.

Penangkapan Tile: Akhir dari Pelarian Dua Tahun

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa Tile ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, setelah dua tahun menjadi buron. “Tersangka Ariya alias Tile ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dia ditangkap seorang diri,” kata Kombes Twedi dalam keterangan persnya, Kamis (12/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama, menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan Tile. Menurutnya, Tile ditangkap pada Rabu, 4 September 2024, di sebuah lapak kayu di Kampung Jati Buniasih, RT 05 RW 03, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. “Tersangka kami amankan saat sedang bekerja di lapak kayu,” imbuhnya.

Pelarian Panjang dan Pengakuan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *