DEPOK –Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RAJ (26 tahun) tewas di Rutan Kelas I Depok setelah dikeroyok oleh sesama tahanan. Insiden tragis ini melibatkan enam orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penganiayaan ini memicu kekhawatiran mengenai kondisi keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, enam orang yang terlibat dalam penganiayaan ini adalah Iksan, Tian, Suyatno, Lukman, Arter, dan Yusuf. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan tangan kosong serta menggunakan benda-benda seperti kursi dan kabel.