Post Views: 58
JAKARTA – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan data terkini terkait pendaftaran calon kepala daerah. Per 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, KPU mencatat ada 51 pasangan calon yang mendaftar sebagai calon kepala daerah melalui jalur independen. Data ini mencakup satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 38 pasangan calon bupati-wakil bupati, dan 12 pasangan calon walikota-wakil walikota.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memaparkan rincian pendaftaran calon independen dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). “Update Silon Pilkada 29 Agustus 23.59 WIB semalam menunjukkan total 51 pasangan calon independen,” kata Afifuddin.
Berita Terkait