Komisioner KPAI, Slyvana Maria Apituley, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPAI pada Rabu, 28 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan melakukan analisis terkait isu tersebut. “Nanti didalami dengan data yang kami terima,” kata Slyvana, menekankan bahwa proses ini masih berlangsung dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.
Data Temuan dan Aduan Kekerasan
Slyvana menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menerima sejumlah aduan mengenai kekerasan yang dialami oleh pelajar selama aksi demonstrasi. Aduan ini mencakup laporan mengenai perlakuan kasar dari aparat kepolisian terhadap para pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut. KPAI, bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), tengah bekerja sama untuk memastikan adanya pendampingan hukum bagi anak-anak yang terlibat.
Mobilisasi Melalui Media Sosial dan Grup WhatsApp