Post Views: 138
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa mobil pengangkut uang tersebut awalnya membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Setelah Rp 1,1 miliar dipindahkan ke mesin ATM, sisa uang sebanyak Rp 5,1 miliar masih berada di dalam mobil saat kejadian. “Di perjalanan, anggota polisi yang sedang mengawal mobil dihubungi oleh pelaku HS. Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi dengan ancaman senjata api kepada sopir dan pengawal,” ujar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).
Berita Terkait