Dua Anggota Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang Rp 5,1 Miliar di Sumbar

SUMBARAksi perampokan yang melibatkan dua anggota polisi dari Ditsamapta Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengejutkan publik. Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21 tahun) bersama seorang pelaku sipil berinisial HS (38 tahun) diduga terlibat dalam perampokan mobil pengangkut uang senilai Rp 5,1 miliar yang sedang dalam perjalanan untuk pengisian mesin ATM. Perampokan terjadi di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (27/8) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan bahwa mobil pengangkut uang tersebut awalnya membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Setelah Rp 1,1 miliar dipindahkan ke mesin ATM, sisa uang sebanyak Rp 5,1 miliar masih berada di dalam mobil saat kejadian. “Di perjalanan, anggota polisi yang sedang mengawal mobil dihubungi oleh pelaku HS. Saat mobil berhenti, dua oknum polisi ini melakukan eksekusi dengan ancaman senjata api kepada sopir dan pengawal,” ujar Suharyono dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *