Post Views: 85
Menurut Kapolresta pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, Marisa Putri diduga mengemudi dalam keadaan tidak sadar setelah mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba jenis ekstasi bersama dua temannya yang berinisial T dan O. Mereka bertiga sebelumnya menghabiskan waktu di Sago KTV Hotel sejak dini hari.
“Setelah mengonsumsi narkoba dan alkohol di tempat tersebut, Marisa Putri kemudian pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize. Di perjalanan, ia menabrak seorang pengendara motor yang mengakibatkan korbannya, Renti (46 tahun), meninggal dunia,” ungkap Jeki Rahmat Mustika dalam konferensi pers.
Berita Terkait