Pengakuan Abdul Gani Kasuba: Praktik Permintaan Uang ke Kepala Dinas dan Pengajuan Pangkat Istimewa Terungkap dalam Sidang Gratifikasi

MALUTSidang kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate mengungkapkan praktik kontroversial dalam pemerintahan daerah. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon, Abdul Gani mengakui bahwa dirinya sering meminta uang kepada sejumlah Kepala Dinas untuk membiayai perjalanan dinas dan kebutuhan lainnya.

Menurut Abdul Gani, jika anggaran untuk perjalanan dinas belum tersedia di keuangan Pemprov Malut, dia akan meminta bantuan dana kepada Kepala Dinas. “Kalau belum ada uang perjalanan di keuangan Pemprov Malut, saya meminta uang ke Kepala Dinas untuk membantu biayai perjalanan dan kebutuhan selama di luar daerah,” ujarnya, seperti dilansir Antara. Pernyataan ini membuka tabir praktik yang selama ini diduga terjadi dalam administrasi pemerintahan daerah.

Selama sidang, Abdul Gani juga mengungkapkan bahwa sejumlah Kepala Dinas sering kali dimintai bantuan keuangan ketika tidak ada dana yang tersedia. Uang yang diminta tersebut biasanya ditransfer ke rekening ajudannya. Salah satu pejabat yang sering memberikan uang adalah Plt Kepala Dinas Pemprov Malut, Daud Ismail. Abdul Gani bahkan mengajukan kenaikan pangkat istimewa kepada Daud Ismail sebagai bentuk apresiasi atas bantuannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *