Said Abdullah Akui Pernah Usulkan Revisi UU MD3, tapi Ditolak Dasco?

JAKARTA -Polemik mengenai revisi Undang-Undang MD3 kembali mencuat ke permukaan setelah Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah memberikan klarifikasi terkait usulannya yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam keterangan tertulisnya, Said Abdullah menegaskan bahwa usulan revisi UU MD3 yang dilontarkannya pada April dan September 2023 merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kewenangan keuangan DPR RI agar lebih maksimal.

Klarifikasi dari Said Abdullah

Menurut Said Abdullah, usulannya terkait revisi UU MD3 mengedepankan perlunya penjabaran lebih lanjut mengenai kewenangan keuangan DPR RI. Ia mengklaim, perubahan kewenangan DPR di bidang anggaran yang lebih disempurnakan akan memperkuat fungsi pengawasan dan pelaksanaan anggaran DPR. “Pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu saya sampaikan kepada Pak Dasco terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut. Dengan perubahan kewenangan DPR bidang anggaran yang lebih disempurnakan, maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan, dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal,” kata Said.

Said mengakui bahwa usulan tersebut pada awalnya ditolak oleh Dasco. Meskipun begitu, Said menyatakan bahwa ia menghormati keputusan tersebut. “Pak Dasco sendiri melalui media juga menegaskan sebagai bagian dari pimpinan DPR bahwa tidak mendengar rencana usulan revisi UU MD3,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *