Menurut Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist Sinaga, pihak kepolisian mendapatkan laporan mengenai kebakaran ini tepat setelah jam makan siang. “Kami menerima informasi mengenai kebakaran ini sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi. Setelah mendapatkan laporan, kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani pemadaman api,” jelas AKP Maurist.
Dampak Kebakaran
Kebakaran ini mengakibatkan kerugian besar bagi warga setempat. Dari total 38 rumah yang terbakar, 36 unit di antaranya adalah rumah kontrakan milik seorang personel Polres Tanah Karo. Sementara itu, dua rumah lainnya adalah milik pribadi warga Desa Dokan. “Benar, rumah kontrakan yang terbakar adalah milik salah satu personel Polres Tanah Karo. Selain itu, ada dua rumah pribadi warga yang juga turut terbakar,” tambah Maurist.