Dikabarkan Hilang, Ternyata WNI Ini Ditangkap Otoritas Jepang Diduga Bawa Sabu

JEPANG -Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RCWS telah ditangkap oleh otoritas Jepang di Osaka atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Kasus ini menarik perhatian Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), yang telah memberikan pendampingan hukum kepada RCWS sejak awal.

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Duta Besar Andy Rachmianto, mengkonfirmasi bahwa proses pendampingan hukum telah dilakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka. Tujuannya adalah memastikan bahwa RCWS mendapatkan hak-haknya secara penuh selama menjalani proses hukum di Jepang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *