SUMUT – Polres Tebingtinggi telah menangkap seorang ayah dan anak setelah mereka terlibat dalam insiden menganiaya seorang security di sebuah kebun di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Tersangka utama adalah S, yang dikenal sebagai Adek Batak (48 tahun), warga Kabupaten Serdang Bedagai, yang tak berkutik ketika petugas dari Mapolsek Bhandar Khalipah Polres Tebing Tinggi mengamankannya.
Kejadian ini berawal pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika S bersama anaknya, AA (17 tahun), dan beberapa warga lainnya mendatangi kantor PT CAS untuk mengambil buah sawit yang sebelumnya telah diamankan oleh security. Perdebatan pun terjadi, yang kemudian eskalasi kekerasan mengakibatkan seorang security diserang dengan menusuk.