Ketua KPU Diberhentikan Secara Tetap oleh DKPP Terkait Kasus Asusila

JAKARTADKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) RI telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI, Hasyim Asy’ari. Keputusan ini dikeluarkan dalam sidang hari Rabu (3/7/2024), menyusul kasus dugaan asusila yang melibatkan Hasyim dengan seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda.

“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *