Marak Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tapsel

Maraknya galian c ilegal di tapsel.di duga oknum tutup mata

Tapanuli SelatanAktivitas penambangan galian C ilegal semakin marak di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Wartawan menemukan kegiatan penambangan tanpa izin ini beroperasi di sepanjang bantaran Sungai Batangtoru, terutama di Kecamatan Sipirok.

Saat ditemui di lokasi, terlihat dua unit alat berat sedang beroperasi mengangkut material dari dasar sungai. Seorang pekerja, Husin Siregar, mengklaim bahwa aktivitas tersebut memiliki izin resmi. “Ada izinnya ini,” ujarnya sambil menunjukkan berkas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atas nama CV Huta Tunggal Narara yang diterbitkan pada 14 Mei 2023.

Husin juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan ini sudah berlangsung sejak 2017. Namun, pada tahun tersebut, perusahaan yang menjalankan operasi bernama GJ Sido IMS. “Sudah dari tahun 2017 ini. Tapi berganti nama,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *