‘Ninja Sawit’ Bermodal Pisau Arit Ditangkap, Meringankan Beban Pemilik Kebun di Labuhanbatu Utara

LABUHANBATU UTARA -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap ‘Ninja Sawit’ beserta penadahnya yang telah lama meresahkan warga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Operasi penyergapan yang dilakukan pada Rabu (22/5) berhasil membawa pulang tersangka HT, 20 tahun, yang diketahui sebagai pelaku utama, serta SO, 30 tahun, yang berperan sebagai penadah hasil curian.

Kepala Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, menjelaskan bahwa HT dikenal sebagai sosok yang kerap mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari pohon di sekitar Dusun II Pinggir Jati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu. Tindakan HT ini merugikan pemilik perkebunan warga dan PTPN yang belum memanen hasil jerih payah mereka.

“Pelaku ditangkap setelah personel Polsek Kualuh Hulu merespons keluhan masyarakat dan perusahaan terkait pencurian sawit yang semakin meresahkan,” ungkap AKP Parlando Napitupulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *