Sisa Material Pembongkaran Stadion Teladan Dilelang Rp1,6 Miliar

MEDAN -Proses revitalisasi Stadion Teladan oleh Pemerintah Kota Medan telah mencapai titik penting dengan dilelangnya sisa bongkaran bangunan, yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan), melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023. Langkah ini diambil setelah proses pembongkaran bangunan lama yang menjadi bagian dari renovasi dan rehabilitasi stadion tersebut.

  1. Penyelesaian Lelang dengan Legalitas Tinggi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap, menjelaskan bahwa sisa bongkaran bangunan tersebut telah dilelang secara legal melalui KPKNL, dan pemenang lelang, Rudy Ginting, telah memenuhi kewajiban pembayarannya sebesar Rp. 1.611.599.999. Dengan demikian, pemenang lelang memiliki hak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang, termasuk sisa material bongkaran.
  2. Tidak Ada Kewenangan Lagi pada Dinas Pemuda dan Olahraga Dammikrot juga menyatakan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran tersebut setelah pemenang lelang memenuhi kewajiban pembayarannya. Hal ini menegaskan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  3. Komitmen untuk Meningkatkan Kualitas Stadion Teladan Proses revitalisasi dan rehabilitasi Stadion Teladan merupakan langkah besar yang diambil oleh Pemko Medan, dengan kolaborasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembongkaran bangunan lama dan dilelangnya sisa material bongkaran merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas, mutu, dan standar FIFA stadion yang akan direvitalisasi.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan Stadion Teladan akan menjadi pusat olahraga yang modern dan representatif bagi Kota Medan, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan promosi olahraga di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *