BULUKUMBA -Kasus penangkapan remaja berusia 16 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial IK, menjadi sorotan publik setelah remaja tersebut mengaku dianiaya dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba. Namun, Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, menegaskan bahwa IK memang telah menjadi target operasi terkait narkoba.
“Diamankannya anak tersebut karena memang sudah menjadi target operasi kami,” ungkap Syamsuddin kepada kumparan pada Jumat (10/5).
Meskipun IK mengaku memiliki narkoba saat diamankan, namun barang bukti tersebut diklaim telah habis dan digunakan. Akibatnya, polisi memutuskan untuk melepaskan IK karena tidak ada barang bukti yang dapat ditemukan.