PMI Ilegal Kedapatan Bawa 19 Kg Sabu di Malaysia ke Batam

BATAM -Berita di Lantamal IV Batam mengenai upaya penyelundupan sabu yang gagal di wilayah perairan Teluk Dalam, Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menarik perhatian karena menyoroti upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia. Berdasarkan keterangan Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, kejadian ini bermula dari informasi intelijen terkait upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Kota Batam.

Tim Fleet One Quick Respon (F1QR) Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya tersebut dengan mengamankan seorang terduga kurir pembawa 19 kilogram sabu beserta 4 orang PMI nonprosedural. Keberhasilan tim dalam mengamankan barang bukti dan terduga pelaku adalah cerminan dari kerja keras dan keberanian aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *