Post Views: 23
SUMBA TENGAH -Kabar buruk datang dari Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dimana dua tersangka pencuri ternak, IUS (22) dan IULB (20), berhasil kabur dari tahanan Polsek Urban Katikutana setelah ditahan sejak 21 Maret 2024. Peristiwa pelarian ini mengundang kecaman dan pertanyaan terkait keamanan penahanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Menurut laporan polisi nomor B/07/III/2024/SPKT/SEK.KTN/Res SB/Polda NTT, kedua tahanan kabur pada Minggu malam, 14 April 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menjelaskan kronologi pelarian tersebut yang dimulai saat kedua tahanan dikeluarkan dari ruang tahanan untuk mengisi air bersih pada pukul 17.50 Wita.
Berita Terkait