Post Views: 25
SULAWESI TENGAH -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan tindakan pencegahan yang signifikan dengan menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Tindakan ini menambah total terduga teroris yang telah ditangkap di Sulteng menjadi delapan orang.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengkonfirmasi bahwa salah satu tersangka berhasil ditangkap. Namun, dia enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas dan peran tersangka tersebut. Proses pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan terhadap para tersangka terorisme ini.
Berita Terkait