JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik dengan digelarnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. Namun, rapat tersebut tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan, terutama dengan munculnya kontroversi seputar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)29 Februari 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, turut dihadiri oleh beberapa komisioner, termasuk August Mellaz dan Mochamad Afifuddin.
Salah satu momen menarik dalam rapat tersebut adalah saat saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli, menyuarakan kekhawatirannya terhadap fungsi Sirekap dalam memberikan informasi yang akurat. Harli menyoroti bahwa Sirekap memiliki empat fungsi, termasuk sebagai sarana advokasi dan pendidikan. Namun, menurutnya, Sirekap tidak mampu menjalankan fungsi informasi dengan baik.