Bareskrim Polri Rampungkan Kasus Illegal Logging di Kalimantan Tengah

MURUNG RAYA – Bareskrim Polri telah melakukan langkah signifikan dalam menangani kasus ilegal logging di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Salah satu tersangka yang berhasil diamankan, berinisial MJ, menjadi bukti konkret dari upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk mengatasi kejahatan lingkungan, yang telah lama menjadi masalah serius di Indonesia.

Feby, juru bicara Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini, dengan fokus tidak hanya pada penangkapan tersangka, tetapi juga pada pengungkapan dugaan tindak pidana lain yang terkait, seperti pemalsuan dokumen. Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi bagian penting dari proses ini, dengan harapan dapat memperkuat penegakan hukum dan pencegahan praktik ilegal serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *