Pemilu  

KPU Jakut Gelar Pencoblosan Lanjutan di 17 TPS Terdampak Banjir pada 18 Februari

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024. Setelah dilanda banjir yang mengakibatkan rusaknya surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Pegangsaan Dua dan Sunter Jaya, KPU Jakarta Utara menggelar rapat pleno pada Rabu (14/2) malam. Hasil rapat tersebut menetapkan keputusan penting untuk melaksanakan pencoblosan lanjutan di 17 TPS yang terdampak banjir.

KPU Jakarta Utara dengan cepat merespons situasi darurat ini dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kesempatan yang adil dan setara untuk menggunakan hak suaranya. Dengan adanya pencoblosan lanjutan, diharapkan bahwa warga yang terkena dampak banjir tidak kehilangan hak pilihnya dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *