KPK Ingatkan Pemerintah, Tidak Pakai Fasilitas Negara Dalam Pembagian Bansos

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia menekankan kepada pemerintah agar tidak memanfaatkan fasilitas negara sebagai modus politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk dalam pembagian bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan kajian mendalam terkait potensi korupsi dan politik uang yang bisa terjadi dalam konteks Pemilu 2024, di mana bansos menjadi salah satu target utama. Untuk mencegah hal tersebut, Ghufron menegaskan pentingnya penyelenggaraan bansos berdasarkan data yang valid dan mutakhir, sesuai rekomendasi dari KPK. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *