Pemilu  

DKPP Jatuhkan Sanksi Keras kepada Ketua KPU Atas Pelanggar Etik Pendaftaran Capres-Cawapres

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, serta sanksi peringatan keras kepada 6 Komisioner KPU lainnya. Hal ini terkait dengan pelanggaran kode etik yang terkait dengan proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden setelah adanya perubahan syarat batas usia peserta Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Heddy, Ketua DKPP, menyatakan bahwa Hasyim Asy’ari terbukti melanggar kode etik dalam 4 perkara terpisah yang menyangkut penanganan perubahan syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden. Sementara itu, keenam komisioner KPU lainnya juga terbukti melanggar kode etik dalam beberapa perkara yang berkaitan dengan hal yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *