Pemilu  

Kekurangan Surat Suara, KPU Jember Ajukan 16 Ribu Surat Suara Tambahan

JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember meminta tambahan surat suara sebanyak 16.312 ke KPU Jatim. Permintaan ini disebabkan oleh kerusakan dan kekurangan surat suara selama proses penyortiran. Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, mengungkapkan bahwa kerusakan terjadi pada seluruh jenis surat suara, mencakup surat suara presiden, DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Kabupaten Jember.

Jumlah surat suara yang rusak mencapai 6.341 lembar, sementara surat suara yang kurang mencapai 9.971 lembar, dengan total 16.312 lembar surat suara yang membutuhkan penggantian. Adapun kekurangan surat suara melibatkan berbagai jenis, termasuk surat suara presiden dan wakil presiden kurang 1.647 lembar, DPR RI kurang 1.596 lembar, DPRD kurang 1.938 lembar, dan DPRD Kabupaten kurang 4.790 lembar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *