JAKARTA – Dalam debat keempat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md memberikan kritik tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum terkait permasalahan agraria di Indonesia. Sebagai Menko Polhukam, Mahfud menyampaikan keprihatinan terhadap masalah tanah yang kerap tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai setelah putusan sidang.
Awalnya, Mahfud memberikan gambaran bahwa penerimaan 2.587 pengaduan terkait kasus tanah menjadi bukti nyata bahwa permasalahan agraria merupakan isu besar di Indonesia. Dalam konteks ini, Mahfud menyoroti perbincangan terkait izin penguasaan tanah dan izin tambah yang seringkali dicabut namun tidak dijalankan dengan baik di lapangan.