DEPOK – Argiyan Arbirama (20) telah menjadi pusat perhatian setelah ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kejahatan yang mencakup pembunuhan dan pemerkosaan. Pada usianya yang masih muda, Argiyan dihadapkan pada tuduhan serius terkait tindak kekerasan yang telah merenggut nyawa seorang mahasiswi dan menimbulkan penderitaan pada dua wanita lainnya.
Kejadian tragis dimulai ketika Argiyan diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap pacarnya, K (20), di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya, Depok. K, seorang mahasiswi, ditemukan tewas dengan tangan terikat di atas tempat tidur. Argiyan akhirnya ditangkap setelah mengakui perbuatannya melalui pesan kepada ibunya, membuka tabir kejahatan mengerikan yang dilakukannya.