Polisi Amankan Pria Pengancam Anies di TikTok, Spontanitas Berujung UU ITE

PROBOLINGGO – Seorang pria bernama Arjun Wijaya Kusumo telah diamankan oleh polisi setelah mengancam akan menembak Anies Baswedan melalui komentarnya di platform TikTok. Arjun, yang bekerja sebagai buruh angkut di Jember, mengakui bahwa tindakannya tersebut hanya spontanitas dan dilakukan saat melihat sebuah postingan di TikTok.

Meskipun telah dijadikan tersangka berdasarkan UU ITE, Arjun tidak ditahan oleh pihak berwajib. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa penanganan pidana terhadap pengancaman melalui media siber merupakan upaya back-up dari Bareskrim Mabes Polri. Arjun, yang berasal dari Probolinggo, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (13/1) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *