BANDUNG – Sebanyak 98 Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya tinggal di kawasan Jembatan Pasopati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, resmi dipindahkan ke dua Rumah Susun (Rusun) di Rancaekek dan Solokan Jeruk pada Rabu, 18 Desember 2024. Pemindahan ini menjadi bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang sebelumnya tinggal di kawasan kumuh dan tak layak huni.
Beranda
Pemerintahan
98 Kartu Keluarga Warga Jembatan Pasopati Resmi Dipindahkan ke Rusun Rancaekek dan Solokan Jeruk