95 Ribu Orang Teken Petisi Batalkan Kenaikan PPN Jadi 12% yang Akan Berlaku 2025

“Rencana menaikkan PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” ujar pihak ‘Bareng Warga’ dalam petisi tersebut.

Petisi ini juga menyoroti turunnya daya beli masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Menurut penggagas petisi, kenaikan PPN akan memperburuk kondisi ini, dengan daya beli yang sudah mulai merosot sejak Mei 2024.

Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *