7 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di PTPN IV Langkat Ditangkap, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar!

Kerugian Negara Mencapai Rp 50 Miliar

Hery, General Manager PTPN IV Regional II, mengungkapkan bahwa pencurian yang dilakukan para pelaku melibatkan pengambilan brondolan kelapa sawit dan tandan buah segar. Para pelaku tidak hanya mengambil brondolan tetapi juga memotong tandan buah segar menjadi bagian yang lebih kecil untuk dijual.

Dari perhitungan sementara, kerugian yang dialami perusahaan milik negara ini mencapai Rp 1,2 miliar. Namun, jika dihitung berdasarkan tindakan pencurian yang berlangsung selama empat bulan terakhir, total kerugian diperkirakan bisa mencapai Rp 4 miliar. Jika pencurian ini dibiarkan berlanjut selama setahun, negara bisa mengalami kerugian antara Rp 40 hingga 50 miliar.

“Sebagai gambaran, selama empat bulan saja kami sudah mengalami kerugian yang signifikan. Jika pelaku ini terus beraksi, kerugian yang kami alami bisa sangat besar,” jelas Hery.

Penggunaan Anak-anak dalam Aksi Pencurian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *