5 Komisioner KPU Terlibat Dugaan Korupsi, KPU RI Pastikan Kelancaran Tahapan Pemilu

MALUKU – Kejaksaan Tinggi Maluku menahan lima Komisioner KPU Kepulauan Aru,Maluku atas dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020.

Tindakan Kejaksaan Tinggi Maluku menahan lima Komisioner KPU Kepulauan Aru atas dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 telah menimbulkan kekhawatiran terkait kekosongan di KPU Aru. KPU Provinsi Maluku, setelah menerima surat resmi terpencil dari Kejaksaan terkait penahanan tersebut, kini berada dalam posisi menunggu petunjuk dan arahan dari KPU RI untuk menangani situasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *