Penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap lebih lanjut jaringan judi online yang melibatkan aparat pemerintah, terutama di lingkungan Kemkomdigi, yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan dunia maya.
Selain melakukan pemblokiran rekening, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor Kemkomdigi untuk mencari bukti tambahan terkait kasus ini. Selama kurang lebih satu jam, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer jinjing yang diketahui milik pegawai dan staf ahli Kemkomdigi yang terlibat dalam praktik judi online tersebut.
Penyitaan perangkat elektronik tersebut akan membantu penyidik untuk melanjutkan penyelidikan lebih dalam mengenai peran masing-masing tersangka dalam jaringan judi online ini. Penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap data yang terdapat dalam perangkat tersebut untuk mengungkap lebih lanjut alur transaksi dan bagaimana para pelaku menjalankan bisnis judi online secara ilegal.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga negara dalam memerangi judi online, yang semakin marak di Indonesia. Selain pihak kepolisian, pemerintah juga mengintensifkan upaya untuk menutup situs-situs judi online yang beroperasi di dalam negeri maupun yang beroperasi lintas negara.
Kemkomdigi, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pengendalian aktivitas dunia maya di Indonesia, turut berperan dalam upaya pemberantasan judi online. Meskipun dalam kasus ini sejumlah pegawai Kemkomdigi terlibat, pihak Kemkomdigi berjanji untuk mendukung sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.