2 Terdakwa Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Dituntut Hukuman Mati

Peristiwa ini menjadi cambuk keras bagi penegak hukum dan masyarakat untuk menuntut keadilan yang tegas dan tidak berbelit-belit, serta menegaskan bahwa kejahatan sedemikian rupa tidak akan dibiarkan berkeliaran tanpa konsekuensi yang setimpal. Semoga keputusan pengadilan nanti dapat memberikan keadilan yang layak bagi Redho dan keluarganya, serta memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar kekejaman semacam ini tidak terulang di masa mendatang.

(A/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *