10 Tahanan KPK Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Pencoblosan Dilakukan di Rutan Gedung Merah Putih

Setelah seluruh tahanan mencoblos, surat suara dimasukkan ke dalam kantong hitam dan dibawa kembali oleh petugas KPPS ke TPS 004 Guntur untuk dimasukkan ke dalam kotak suara.

Pemberian hak suara kepada tahanan merupakan upaya memastikan seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani proses hukum, tetap dapat berpartisipasi dalam demokrasi. Proses pencoblosan ini dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menjaga transparansi dan keamanan.

Pilkada 2024 menjadi momen penting untuk menentukan pemimpin di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, yang terus berupaya menjaga integritas proses demokrasi, meski di tengah tantangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *